Terungkap, Prancis Akan Deportasi Muslim di Negaranya Yang Menentang Karikatur Nabi Muhammad SAW

- 21 November 2020, 16:40 WIB
Ilustrasi bendera negara Prancis*/
Ilustrasi bendera negara Prancis*/ /Pixabay.com/

Dikutip Bagikanberita.com dari Pikiran-Rakyat.com dan Daily Sabah, pengadilan bisa menganggap setiap tindakan melawan kebebasan berpendapat sebagai 'tindak kriminal'.

Prancis memang semakin keras menekan Muslim di negaranya pascaterbunuhnya Samuel Paty, guru sekolah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah.

Baca Juga: Kiki ART Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, Ikut Indonesian Idol Membuat Anang Hermansyah Ketawa

Negara itu pun semakin panas gara-gara pernyataan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang dianggap mempersekusi Muslim di Prancis.

Ucapannya direspon lewat pemboikotan secara serempak oleh negara-negara Muslim terhadap produk-produk Prancis.

Namun hal tersebut tidak menghalangi niat Macron untuk menekan Islam di Prancis lewat intervensi terhadap komunitas Muslim.

Baca Juga: Trailer Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 21 November di RCTI,Waduh Ibu Rosa Kaget Saat Tau Suaminya Andin

Ia menyebut Islam punya masalah yang harus segera diselesaikan dengan 'nilai-nilai Republik'. Maksudnya ialah sekularisme.

Macron juga dengan lantang membela majalah Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad SAW tanpa merasa bersalah. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Prancis Ancam Deportasi Semua Muslim yang Menolak Karikatur Nabi Muhammad SAW

Organisasi-organisasi nonpemerintah, masjid-masjid, dan asosisasi Muslim mengkritik keras sikap Macron yang mengintervensi Islam di Prancis.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x