Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Terkait PPKM Darurat yang Baru Dibuka 26 Juli 2021

20 Juli 2021, 20:24 WIB
Presiden Jokowi menyebut PPKM Darurat akan berakhir 26 Juli 2021 dan menjelaskan point penting kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 //Tangkaplayar YouTube Sekretariat Presiden

BAGIKAN BERITA-Presiden Jokowi akhirnya perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir bulan, namun apabila terjadi penurunan covid-19 maka PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
( PPKM) darurat merupakan kebijakan yang tidak bisa dihint meskipun sangat berat.

Hal tersebut disampaikan presiden Jokowi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dalam konferensi pers virtual melalui link live streaming youtube Sekretariat Presiden Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

Untuk lebih lengkapnya berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait dengan PPKM Darurat.

"Bapak ibu dan saudara sebangsa dan setanah air.

penerapan ppkm darurat yang dimulai tanggal 3 juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan covid 19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid 19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggung dan terancam nywanya.

Namun alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Baca Juga: Dana BST Diduga Dipotong Oknum Pegawai Desa hingga RT, Tim Penyidik Satreskrim Polres Mimika Usut Buru Oknum

kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yg terdampak dari PPKM.

Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-sehari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima Bansos PKH Senilai hingga Rp3 Juta Akan Cair Bulan Juli, Mulai Anak-anak hingga Lansia

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya, teknisnya akan diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.

Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.

Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat

Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa
bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembakau (sembako) , bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro dan Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Bansos PKH Segera Cair Bulan Juli 2021, Inilah Kriteria dan Besaran Uang yang Akan Diterima

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan Covid-19 ini.

Memang ini situasi yang sangat berat ttetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler