Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Datangi Gedung Sate Bertemu Tim Investigasi

23 Juni 2023, 19:12 WIB
Panji Gumilang usai diperiksa oleh Tim Investigasi di Gedung Sate Bandung, Jumat 23 Juni 2023. /Arief Pratama/Berita majalengka

BAGIKAN BERITA – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Sate, Jumat 23 Juni 2023.

Kedatangan Panji Gumilang langsung diserbu para wartawan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan di pesantren tersebut.

Al Zaytun saat ini sedang menjadi sorotan akibat beberapa pernyataan Panji Gumilang dan aktivitasnya yang disebut menyelahi ajaran Agama Islam.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan pihaknya ingin melakukan konfirmasi atas kegiatan di Pesantren Al-Zaytun itu sesuai dengan kewenangannya.

“Kita kan ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi,” kata Iip dikutip dari Antara News.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Imlie Hari Ini Jumat 23 Juni 2023 di ANTV, Waduh! Malini Kembali Akan Menculik Chini

Adapun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate sekitar pukul 16.00 WIB. Tokoh dari pesantren asal Indramayu itu tiba menggunakan mobil berjenis Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi letter “B”.

Dia masuk ke Gedung Sate melalui pintu belakang sebelah barat dan masuk ke lantai bawah Gedung Sate. Kemudian dia naik ke tangga ke lantai utama untuk masuk ke ruangan rapat di dekat ruangan Gubernur Jawa Barat.

Beberapa tokoh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun tampak telah menunggu Panji Gumilang di ruang rapat tersebut. Panji pun masuk ke ruangan tersebut sambil membawa sebuah buku di tangannya.

Setelah itu, Panji pun keluar dari ruang rapat itu sekitar pukul 17.25 WIB. Dia pun keluar sambil dikawal oleh petugas pengamanan hingga keluar ke pintu depan Gedung Sate dan menumpangi kembali mobilnya untuk bertolak keluar dari Gedung Sate.

Saat kedatangannya dan kepergiannya dari Gedung Sate, Panji Gumilang tak banyak berkomentar terkait isu yang menerpa pondok pesantrennya tersebut.

“(Hasil pemeriksaannya) bagus, bagus,” kata Panji saat ditanya wartawan usai keluar dari ruang rapat.

Baca Juga: Sinopsis Imlie Hari ini Jumat 23 Juni 2023 Tayang di ANTV, Imlie Menolak Bantuan Aryan

Sementara itu, di tenpat terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) bisa membekukan izin operasional Pesantren Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti menyebarkan paham keagamaan yang dinilai sesat.

“Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

 Saat ini pihaknya bersama ormas Islam masih melakukan kajian secara komprehensif mengenai dinamika yang berkembang di Pesantren Al Zaytun, dengan tujuan merumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait pondok pesantren tersebut.

Di sisi lain, Anna menjelaskan Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar. Sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Anna.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler