BAGIKAN BERITA - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat masyarakat kembali resah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.
Rencananya, PSBB akan dimulai pada 14 September 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan sejumlah imbaun terkait pelaksanaan ibadah umat Islam di tengah Pandemi Covid-19 (virus corona).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, MUI Serukan Warga Indonesia Baca Qunut Nazilah
"Imbauan ini disampaikan semoga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya agar wabah ini cepat berlalu," tulis MUI dalam himbauan bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 dari Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis 10 September 2020.
Salah satu poin himbauan disampaikan pada umat Islam saat PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan adalah terkait ketentuan ibadah umat Islam.
MUI juga meminta umat Islam membaca Qunut Nazilah.
Baca Juga: Update Positif Covid-19 di Indonesia 210.940, Hari Jum'at 11 September 2020
Doa Qunut Nazilah versi MUI dalam latin:
Allaahummahdii fiiman hadaiyt
Wa 'aafinaa fiiman 'aafaiyt
Wa tawallani fiiman tawallaiyt
Wa baarikli fiimaa a'thoiyt
Wa qini syarro maa Qodloiyt
Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo 'alaiyk
Wa innahu laa yadzillu man waalayt
Wa laa ya'izzu man 'aadaiyt
Tabaarokta robbanaa wa ta'aalaiyt
Fa lakal hamdu 'alaa maa qodloiyt
Astaghfiruka wa natuubu ilaiyk
Allaahummadfa' 'annal gholaa'a wal balaa'a wal wabaa' wal Fahsyaa'a wal Munkar
Was Suyuufal Mukhtalifata wasy Syadaaida wal mihan
Maa zhoharo minhaa wa Maa Bathon
Mim Balainaa Hadzaa Khoosshoh
wa Min Buldaanil Muslimiina 'Aammatan
Innaka 'Alaa Kulli Syaiin Qadiir
Wa shallaahu 'alaa Sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil Ummiyyi wa'alaa aalihi wa Shahbihii wa Sallam
Baca Juga: PSBB Total DKI Jakarta Sudah Selaras dengan Kebijakan Presiden Jokowi
Artinya :
"Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin."
"Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan."
"Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.
Baca Juga: Waketum Gerindra Arief Poyuono Minta Gubernur Jakarta Anies Baswedan Dicopot dari Jabatannya
Dalam himbauan tersebut MUI menyampaikan, ada penambahan 3.307 kasus baru Covid-19. Hingga Rabu 9 September 2020 total kasus Covid-19 mencapai 203.342.
Selain untuk umat Islam, MUI juga mengeluarkan himbauan untuk pemerintah dan masyarakat luas terkait peningkatan kasus Covid-19.
Pemerintah disarankan lebih serius untuk menekan jumlah kasus dan mencegah jatuhnya korban jiwa. Sedangkan untuk masyarakat disarankan mematuhi protokol kesehatan di masa PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan.***