Kombes Yusri Yunus: Penahanan Habib Rizieq Shihab Tergantung Hasil Pemeriksaan Penyidik

- 12 Desember 2020, 15:31 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. /ANTARA

Pimpinan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan pemimpin FPI, Rizieq Shihab siap jika harus langsung ditahan pada hari ini.

Baca Juga: Duh, Aldebaran Ngambek Lagi, Gak Mau Disentuh Andin di Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 12 Desember 2020

"Insyaallah siap (jika langsung ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz kepada para wartawan.

Aziz menyatakan, ada kemungkinan pihaknya akan mengajukan praperadilan sebagai upaya pembelaan Rizieq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Rizieq akan diperiksa dengan status tersangka pada hari ini. "Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka," Tutur Yusri. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah