PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Ini Penjelasan Luhut Pandjaitan

- 9 Agustus 2021, 22:02 WIB
Lagi PPKM Diperpanjang, Jokowi catat kasus kematian masih tinggi
Lagi PPKM Diperpanjang, Jokowi catat kasus kematian masih tinggi /

BAGIKAN BERITA-Pemerintah melalui Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4. Kebijakan ini berlaku hingga 16 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM hingga tanggal 16 Agustus ini menurut Luhut dilakukan untuk menjaga momentum yang baik.

Baca Juga: Pekerja Swasta atau Buruh Gaji Rp4,5 Juta Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Hanya Berlaku di Daerah Ini

Luhut menambahkan, penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga mengatakan selama penerapan PPKM 4, 3, dan 2 kasus baru Covid-19 menurun drastis. Di mana sebelumnya sempat mencapai puncaknya pada 15 Juli 2021.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," kata Luhut.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Pencairan Banpres BPUM, PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta untuk 1 Juta UMKM Cair Agustus

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x