“Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya.
Menurut Hengki, pemindahan tahanan ini dilakukan seiring dengan penarikan kasus dari Polres Jakarta Selatan. Saat ini, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini,” ucapnya.
Sementara itu, ruang sel Mario dan Shane dipisah.
Penahanan terhadap kedua tersangka tersebut telah dilakukan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak hari Jumat lalu, di mana sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hengki menjelaskan, penahanan terhadap dua tersangka tersebut dipisah bukan tanpa alasan. Sel keduanya terpisah mengantisipasi agar mereka tidak lagi berkoordinasi.
“Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” jelasnya.***