RESMI! KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Korupsi Suap Pengadaan CCTV dan Jasa Internet

- 16 April 2023, 13:50 WIB
KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka korupsi
KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka korupsi ///Tangkapan Video/Antara

Kemudian oada sekitar Desember 2022, Andreas dan Sony kembali bertemu Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo.

Selanjutnya Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana Mulyana.

Selain itu, dalam pertemuan itu juga membahas terkait dengan penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui pembuatan aplikasi e-katalog.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Minggu 16 April 2023, Simak BRI Liga 1 PSM Makassar vs Borneo FC, Mega Series Panggilan

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga oleh Yana melalui RH yang merupakan sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony.

Dengan pemberian uang tersebut, CIFO akhirnya berhak sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Selanjutnya Pada sekitar Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas liburan ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Kemudian masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut kemudian melaporkannya kepada KPK dan ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah