Batal Belajar Tatap Muka di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ini Dia Alasannya

- 18 Agustus 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi belajar di kelas*/Pixabay.com
Ilustrasi belajar di kelas*/Pixabay.com /

BAGIKAN BERITA - Di beberapa wilayah Jawa Barat rencana dilaksanakannya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka masih dalam penggodokan. Begitu juga di Kota dan Kabupaten Sukabumi, tampaknya urung dilakukan pembelajaran tatap muka karena ada himbaun untuk sementara waktu ditunda dulu.


Untuk sementara ini kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara daring dan luring seperti sebelumnya hingga waktu yang belum bisa ditentukan


Himbauan penundaan tersebut berdasarkan Surat nomor 421.2/1062/ Yandisdik Wilayah, tentang lanjut hasil verifikasi kesiapan tatap muka SMA/SMK/SLB Kota dan Kabupaten Sukabumi yang ditandatangani Kepala KCD Dinas Pendidikan Wilayah V, Jawa Barat, Nonon Winarmi.

Baca Juga: Filipina Diguncang Gempa 6,9 Magnitudo


"Untuk pembelajaran tatap muka jangan dulu dilaksanakan. Sementara pihak sekolah harus tetap mempersiapkan dan pemenuhan sarana hingga pembelajaran tatap muka", ujar Nonon Winarni.


Sebenarnya, berbagai persiapan pembelajaran termasuk penyediaan peralatan dan alat kesehatan terus dipersiapkan. Apalagi sebelumnya, pihak sekolah memperoleh informasi rencana Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi akan memberlakukan proses belajar tatap muka. Seperti di beritakan sebelumnya di Pikiranrakyat.com dengan judul Kota dan Kabupaten Sukabumi Lakukan Penangguhan Pembelajaran Tatap Muka, pada hari Selasa, 18 Agustus 2020.


Seperti halnya, telah dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 dan 5, Kota Sukabumi. Berbagai persiapan telah dilakukan kedua sekolah itu. Pihak sekolah tidak hanya menyiapkan washtapel yang dilengkapi sabun.

Baca Juga: 23 Warga Lebak Tersambar Petir, 3 Meninggal Dunia


Tapi peralatan sesuai prosedural kesehatan telah disediakan pihak sekolah. Termasuk menyediakan Face Shield dan pencuci tangan di setiap ruangan kelas yang akan ditempati siswa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka.


Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kota Sukabumi, Wahyu Handriana membenarkan sekolah yang sebelum direkomenasi tim verifikasi penanganan percepatan Covid-19 masih belum mengantongi izin dari Dinas Pendidikan di Jawa Barat.


Kendati tim verifikasi menyatakan 31 dari 58, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajatnya direkomenasi bisa melakukan aktivitas pembelajaran dengan tatap muka. Tapi, kata Wahyu Handriana, keputusan perizinan diserahkan seluruhnya ke dinas terkait.

Baca Juga: Joko Anwar Sindir Menpan RB yang Bagikan Link Film Indonesia Gratis


"Intinya, kami hanya memverifikasi dan hasilnya direkomendasi sekolah tersebut layak untuk melakukan kegiatan tatap muka. Dan selebihnya diserahkan kepada dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung," katanya.


Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan dari hasil tim verifikasi yang beranggotakan di Lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PGRI, Banmus Sekolah Swasta dan Ikatan Guru Honerer Madrasah telah menyatakan sebanyak 31 sekolah yang dinyatakan layak untuk melaksanakan belajar.


“Tapi, bukan berarti semua harus KBM tatap muka. Kami hanya mempersilakan sekolah yang dinyatakan layak untuk belajar secara tatap muka. Itu berdasarkan rapat pleno dengan beberapa elemen kemarin,” katanya.

Baca Juga: Intermilan Kalahkan Shakhtar Donetsk 5-0 di Semifinal Liga Europa


Pembelajaran tatap muka, kata Fahmi, diserahkan seluruhnya kepada pihak sekolah. Dan itupun ada persetujuan orangtua murid dan Komite Sekolah.


“Kalau ada sekolah yang belum siap, mau buka misalnya September, silakan. Jadi tergantung kesiapan sekolah, karena dalam surat imbauan itu, kalimatnya kalau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tidak ada paksaan,” katanya.


Fahmi menegaskan agar protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat. Pengawasan terhadap siswa dan guru juga dilakukan secara ketat.

Baca Juga: Harga Emas Antam Rp570 .000 per 0,5 Gram di Pegadaian, 18 Agustus 2020


”Pengawasan oleh gugus tugas tingkat sekolah. Itu wajib ada di sekolah,” kata dia.

Selain itu, sekolah juga wajib bekerjasama dengan puskesmas terdekat bentuk pengawasan siswa. Pengawasan dilakukan baik di lingkungan maupun luar sekolah.


“Sekarang yang diperkuat adalah bagaiman siswa dalam perjalanan, dari rumah berangkat dan pulang sekolah, aman,” katanya.***(Ahmad Rayadie/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x