Kasus Covid-19 di Majalengka Melonjak Tinggi, Hanya 6 Kecamatan Status Zona Hijau

- 30 Agustus 2020, 19:37 WIB
Bupati Majalengka mempimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan para kepala OPD dan pejabat Pemkab.
Bupati Majalengka mempimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan para kepala OPD dan pejabat Pemkab. /dok.prokompim/

Ketua IDI Kabupaten Majalengka yang juga Kepala Bidang Pelayanan di RSUD Majalengka Erni Harleni mengungkapkan, tiga kriteria yang harus dipenuhi tersebut adalah, kriteria epidemiologi yang akurasinya ditentukan oleh banyaknya pemeriksaan RT dan PCR standar WHO yaitu 1 banding 1.000 penduduk yang dilakukan per minggu.

Kriteria kedua adalah sistem kesehatan. Dengan menunjukan jumlah kasus baru yang membutuhkan rawat inap lebih kecil dari perkiraan kapasitas maksimum Rumah Sakit dan tempat tidur ICU, serta kriteria surveilans kesehatan masyarakat, ini dapat mengidentifikasi sebagian besar kasus dan kontak pada masyarakat.

“Jika kriteria 1 dan 3 tidak dipenuhi maka akan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19, namun Kalau lonjakan kasus meningkat nanti kriteria yang ke 2 tidak bisa terpenuhi juga,” kata Erni sebagaimana diberitakan Zona Priangan dalam artikel berjudul Lonjakan Kasus Sebulan Terakhir, Kabupaten Majalengka Kini Dikepung Zona Kuning dan Merah

Saat ini tren kasus konfirmasi positif Covid-19 19 meningkat tajam dan sudah banyak transmisi lokal karenanya harus diwaspadai terlebih masyarakat yang cenderung kurang menjalankan disiplin pencegahan.

“Bahaya transmisi lokal adalah bisa menimbulkan lonjakan kasus yang sangat tinggi karena sulit mendeteksinya. Makanya Lakukan prosedur yang benar dan upayakan memenuhi indikator yang sudah ditentukan, yang berlaku sekarang,” pesan Erni.

Baca Juga: Lutfi Agizal Kembali Singgung Kata Anjay, Netizen Banjiri Kolom Komentar dengan Kata-kata Negatif

Sementara itu diperoleh informasi pada minggu ini ada tiga Sekolah Lanjutan Atas SMA dan SMK yang akan mulai uji coba melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan 2 Majalengka serta SMKN 1 Majalengka.

Namun sekolah tersebut memberikan kebebasan kepada para siswa dan orang tua siswa untuk tetap memilik cara pembelajaran, Pihak sekolah masih mempersilakan belajar online manakala masih ada kekhawatiran dari siswa ataupun orang tuanya untuk belajar tatap muka.

Dengan tingginya kasus Covid-19 Kabupaten Majalengka sendiri hingga kini belum menegakan Peraturan Bupati soal penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan terutama terhadap mereka yang tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Saksikan Sinetron Samudra Cinta di SCTV, Siapa Sosok Wanita Tomboy Mirip Nita yang Sudah Meninggal?

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x