Baca Juga: Hasil Polling Liga Dangdut Indonesia LIDA 2020 di Indosiar , Siapakah yang Tersenggol Semalam ?
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja/buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
Baca Juga: Justin Bieber Memuji BTS, Sebut Lagu Dynamite Sangat Unik
6. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.
1. Aplikasi BPJSTKU
Baca Juga: Jalur Pantura Kembali Telan Korban Jiwa, 6 Orang Tewas pada Kecelakaan Maut di Tuban
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.