Presiden Jokowi Pastikan Tak Akan Ikut Kampanye Akbar Dukung Prabowo-Gibran di GBK

- 7 Februari 2024, 15:21 WIB
Prosiden Jokowi nyatakan tak akan ikut Kampanye
Prosiden Jokowi nyatakan tak akan ikut Kampanye /Foto: Foto: BPMI Setpres /Rusman

BAGIKAN BERITA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam kampanye menjelang Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi pada kunjungan kerjanya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Menjawab pertanyaan dari wartawan tentang isu berkampanye, Jokowi menegaskan, “Yang bilang siapa?”

Dia menyatakan bahwa meskipun undang-undang memperbolehkan seorang presiden untuk melakukan kampanye, ia secara pribadi tidak akan melakukannya. Hal ini telah ia tegaskan sebelumnya, dengan merujuk pada aturan yang mengatur hal tersebut.

Selain menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam kampanye, Jokowi juga memberikan pesan penting terkait netralitas apparat pemerintah menjelang hari pencoblosan. Ia menekankan bahwa aparatur sipil negara, TNI, Polri, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), harus tetap netral dan menjaga kedaulatan rakyat.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan perlunya integritas dari KPU, Bawaslu, serta semua pihak terkait dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung secara adil dan transparan, tanpa adanya manipulasi. Hal ini penting agar suara rakyat benar-benar dihormati dan berdaulat.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Imlek, Nikmati Sajian Chinese Street Food di Arion Suites Hotel Bandung

Selain itu, sebagai ajakan kepada masyarakat, Jokowi mengingatkan pentingnya kehadiran di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia berharap agar seluruh warga Indonesia yang memiliki hak pilihnya dapat menggunakan hak suaranya dengan bijaksana dan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu, Presiden Jokowi telah menetapkan Rabu, 14 Februari 2024, sebagai hari libur nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua warga negara untuk memberikan suaranya dalam Pemilu dengan mudah dan nyaman.

Dengan demikian, sikap tegas Presiden Jokowi untuk tidak terlibat dalam kampanye, serta pesannya yang mempromosikan netralitas, integritas, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini diharapkan akan memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Indonesia.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x