Akhirnya KPU Jujur soal Dugaan Pengelembungan Suara PSI, Ada Ketidakakuratan Data dalam Rekapitulasi Suara

- 6 Maret 2024, 15:42 WIB
Logo KPU, ada dugaan penggembungan suara PSI
Logo KPU, ada dugaan penggembungan suara PSI /pandapotans/instagram @komisipemilihanumum.id

Hasil suara PSI dalam Pemilu 2024 mendadak melonjak drastis saat proses rekapitulasi.

Baca Juga: Rincian Kode Promo Gojek dan Grab, Rabu 6 Maret 2024, Bayar Tagihan Sekarang Lebih Murah

Sebelumnya, Sabtu 2 Maret 2024, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.

"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu.

Grace menyebutkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Jadwal ANTV, Rabu 6 Maret 2024: Ratu Buaya Putih, Cinta untuk Guddan, Takdir Lonceng Cinta

Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu 2 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari 1 persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, kali pertama PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.

Terkait dengan itu, Grace optimistis partai-nya dapat mencapai ambang batas parlemen.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah