Gadis Belia Dicabuli Seorang Pria Disertai Ancaman, Berawal Kenalan di Facebook

- 11 November 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi pencabulan dengan koran seorang gadis belia*/Pixabay.com
Ilustrasi pencabulan dengan koran seorang gadis belia*/Pixabay.com /

"Korban dan pelaku baru satu kali bertemu langsung mengajak bersetubuh. Karena korban tidak mau, pelaku mengancamnya dengan pisau," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Gatot Tidak Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana

Setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, pelaku II ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun.

Sementara dihadapan petugas, pelaku II mengaku berkenalan dengan korban di media sosial dan kurang lebih satu bulan berkomunikasi sejak perkenalan. Lalu mengajak korban untuk bertemu. Setelah bertemu, mengajak untuk berhubungan badan.

"Dari pertama bertemu, saya ingin menyetubuhi korban. Karena tertarik dengan kecantikan dan kemolekan tubuh korban," ujarnya.***(Septian Danardi/Galamedianews.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x