Selain larangan bobotoh untuk menyaksikan langsung, Komdis PSSI juga menghukum Persib dengan denda Rp50 juta dan memindahkan venue perempat final dari di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ke Stadion Si Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Laga Persib di Perempat Final Piala Presiden 2022 Tidak Bisa Disaksikan Bobotoh, Ini Alasannya
Namun sanksi yang diberikan kepada Persib hanya di Piala Presiden 2022 dan tidak berlaku di Liga 1 yang akan digulir pada akhir Juli 2022 mendatang.***