Tahun ini, masyarakat yang telah menerima bantuan PNM Mekar senilai Rp1, 2 juta, dipastikan tidak akan menerima lagi.
Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Kemenkop UKM yang menegaskan bahwa bantuan hanya cair satu kali di tahun 2021.
Nasabah PNM Mekar juga dapat melakukan mutasi rekening untuk melihat apakah ada dana masuk sebesar Rp1, 2 juta di rekening BNI, selain mengecek di laman banpresbpum.id.*** (Dyah Sugesti Weningtyas/ Portal Purwokerto)