Cara Pencairan BLT UMKM Tanpa Antre, Segera Cek Daftar Penerima di eform bri co id bpum atau banpresbpum id

- 13 Agustus 2021, 22:16 WIB
Mohon Maaf 6 Golongan Ini Tidak Akan Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp. 1,2 Juta Yang Cair Agustus
Mohon Maaf 6 Golongan Ini Tidak Akan Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp. 1,2 Juta Yang Cair Agustus /Mantrasukabumi/kemenkopukm Verified

Apalagi bukan len BPUM, akan muncul tulisan:

Nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.


Sementara itu bagi penerima BPUM dan BLT UMKM nasabah Bank BNI langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik www.banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Lalu pilih Cari
4. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda penerima BPUM atau Tidak.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM bisa cek secara online dan nantinya para penerima akan beritahu lewat SMS dari Bank yang akan mencairkannya.

Baca Juga: Inilah Peraturan dan Syarat Pencairan Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta sesuai Perkemenkop UKM No 2 Tahun 2021

Apabila sudah menerima SMS, nasabah harus segera Verifikasi ke Bank penyalur yang sudah ditentukan dan bisa langsung dicairkan.

Sementara itu Syarat penerima Program Bantuan UMKM Program BPUM dari Pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikianlah Langkah dan Cara bagi penerima BPUM dan BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UMKM.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x