BAGIKAN BERITA -Bagi sebagian orang mungkin masih ada yang bingung apakah boleh donor darah saat menjalankan ibadah puasa.
Menurut Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa bahwa donor darah saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
"Boleh saja berdonor darah. Asalkan masih kuat (sehat) tidak mengganggu puasa," ujar Zulfa beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 5 Tips Tetap Bugar Menjalankan Ibadah Puasa Meski Tidak Makan Sahur
Baca Juga: Waspadalah! Inilah 5 Gangguan Pencernaan Saat Berpuasa,dan Tips Cara Mengatasinya
Baca Juga: Manfaat Kurma yang Jarang Diketahui Jadi Makanan Pembuka Terbaik Saat Buka Puasa, Inilah Manfaatnya
Sedangkan menurut seorang pengamat kesehatan, Dr Ari Fahrial Syam menyebut donor darah merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi kesehatan diri sendiri dan orang yang menerimanya.
Donor darah rutin membantu menjaga kadar zat besi di tubuh tetap terkendali.
Hal ini terbukti bisa mengurangi risiko berbagai penyakit jantung.
Baca Juga: 7 Manfaat Bayam yang Baik untuk Kesehatan Tubuh Anda, Salah Satunya Dapat Mencegah Kanker
Stok zat besi yang berlebihan dapat menyebabkan kekentalan darah.
Persediaan zat besi yang berlebihan juga dapat menyebabkan kerusakan oksidatif dalam tubuh.
Yang menjadi penyebab utama dari penuaan dini dan kanker.
Baca Juga: Agar Tidak Dehidrasi Saat Menjalankan Ibadah Puasa, Ini Dia 5 Tipsnya
Baca Juga: Tips Mengontrol Rasa Lapar yang Berlebihan saat Puasa
Ini sebabnya salah satu manfaat donor darah adalah menurunkan risiko Anda terhadap beberapa jenis kanker, seperti kanker hati, kanker paru-paru, kanker usus besar, dan kanker tenggorokan.
Dengan adanya penjelasan diatas, kini tidak perlu ragu lagi melakukan donor darah saat melaksanakan ibadah puasa.
Baca Juga: Tips Menjalankan Puasa agar Tidak Cepat Lapar, Haus dan Lemas di Bulan Ramadhan
Baca Juga: 7 Makanan yang Sebaiknya Dihindari untuk Berbuka Puasa agar Tubuh Tetap Sehat
Karena melakukan donor darah saat puasa tidak membatalkan puasa.***