Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Orange Bertuliskan Tahanan saat Pers Release Tersangka KDRT

13 Oktober 2022, 18:30 WIB
Rizky Billar ditahan dan menggunakan baju orange bertuliskan TAHANAN. /Instagram @nlestyfatih

BAGIKAN BERITA - Tersangka tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dihadirkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka KDRT di hadapan para wartawan.

Dalam pers realese tersebut, Rizky Billar menggunakan baju warna orange bertuliskan "TAHANAN"'.

Baca Juga: Daftar Pembagian Grup 4-6 Dangdut Academy 5 Top 24, Simak Siapa Saja Peserta yang Akan Tampil

Wajah Rizky Billar tampak tagang, namun dia tidak menundukkan wajah saat polisi merilisnya ke publik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun memutuskan untuk menahan Rizky Billar.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.

Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora. 

Baca Juga: Rumahnya Digusur Anies Baswedan, Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Minta Perlindungan Jokowi

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Baca Juga: Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Menjerit, Rumah yang Ditempati 60 Tahun Digusur Pemprov DKI Jakarta

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum artis yang menjadi tersangka kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar. 

Baca Juga: Sudah mencapai 88,8 Persen Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diprediksi Mulai Beroperasi Juni 2023

"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.

Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.

Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler