Rizky Billar Dinyatakan Jadi Tersangka Pelaku KDRT, Ini Rencana Tindak Lanjut Polisi Terhadap RB

- 12 Oktober 2022, 21:20 WIB
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora /YouTube/Intens Investigasi dan Instagram/rizkybillar

"Yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban, yang didukung oleh alat bukti lain pendukung, termasuk (hasil) visum," tambahnya.

Berdasarkan hasil dan mengacu pada peraturan yang berkaitan dengan kasus KDRT tersebut, Rizky Billar terancam dapat hukuman pidana 5 tahun penjara.

Selain itu, dalam ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban didukung dengan satu keterangan alat bukti lain bisa menetapkan terlapor sebagai seorang tersangka.

Baca Juga: Link Nonton Konser Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih di Dangdut Academy 5 Cinta Dalam Khayalan Streaming Malam Ini

"Dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti, sehingga malam hari ini status yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.

Kemudian polisi juga menyampaikan rencana tindak lanjut prosedur selanjutnya yang akan dijalani oleh Rizky Billar.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Rizky Billar bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini.

Baca Juga: Spesial di DA 5 Malam Ini, Launching Lagu Baru Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih, Dimeriahkan Farel Prayoga

Prosedur selanjutnya dilakukan untuk menentukan apakah Rizky Billar mulai malam hari ini akan ditahan atau tidak.

Halaman:

Editor: Reza Gilang P


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x