Di Rapat Paripurna DPR, Fraksi PKS Tanyakan Apakah Abu Janda Kecipratan Dana Influencer Rp 90 Miliar dari APBN

- 13 Februari 2021, 14:05 WIB
Abu Janda alias Permadi Arya
Abu Janda alias Permadi Arya /Facebook/permadiaktifis

BAGIKAN BERITA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mempertanyakan anggaran pemerintah Rp 90 miliar untuk membayar para influencer di Sidang Paripurna, Rabu 10 Februari 2021. 

Dirinya juga menanyakan, apakah Permadi Arya alias Abu Janda ikut mendapat kucuran dana dari alokasi anggaran untuk influencer tersebut. 

Dirinya meminta klarifikasi pemerintah terkait anggaran influencer agar lebih transparan. 

Baca Juga: Jeratan Tiktok Cash, Investasi Bodong Berwajah Baru

Selama ini, Abu Janda dikenal sebagai influencer yang begitu membela Pemerintah. Al-muzzamil pun mempertanyakan apakah Abu Janda dibayar Pemerintah.

"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" ucapnya seperti dikutip dari video Rapur DPR, Jumat, 12 Februari 2021.

Jika memang dibayar, dia mengaku tak sreg lantaran Abu Janda diduga kerap melontarkan dugaan rasisme dan penistaan terhadap agama.

Baca Juga: Hebat! Karang Taruna Sumberjaya Gandeng Organisasi Pemuda Galang Dana untuk Korban Banjir Ciayumajakuning

"Dugaan rasialis terhadap Natalius Pigai tidak usah saya ulang, kita ketahui bersama. Terkait dengan isu agama, khususnya Islam, saya kutipkan ucapan yang bersangkutan Islam itu agama arogan," beber Al-muzzamil sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul Ada Dana Influencer Rp 90 M, DPR Singgung Abu Janda Dalam Rapat: Apa Dibayar APBN?

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x