2 Miliar Muslim Dunia Tersinggung Karikatur Charlie Hebdo, Indonesia Dan AS Kecam Presiden Prancis

- 30 Oktober 2020, 15:54 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron*/
Presiden Prancis, Emmanuel Macron*/ /instagram/@emmanuelmacron/

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya tak menodai kehormatan, kesucian, dan simbol agama. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul Usai Bertemu Pompeo, Indonesia Resmi Kecam Presiden Prancis: Lebih dari 2 Miliar Muslim Terusik

"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," tulis Kemlu melalui situs resminya.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Ustadz Ditusuk saat Sedang Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh

Presiden Prancis itu menjadi sorotan setelah menyatakan bahwa ia tak melarang Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad.

Ia juga mengatakan Islam adalah "agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia."

Macron melontarkan pernyataan ini sebagai respons atas pemenggalan guru yang membahas karikatur Nabi di Charlie Hebdo, Samuel Paty (47), di Eragny, oleh pendatang dari Chechnya, Abdoullakh Abouyezidovitch (18).

Baca Juga: Profil dan Sejarah Majalah Charlie Hebdo yang Hina Umat Islam dengan Kartun Nabi Muhammad SAW

"Sekularisme adalah pengikat persatuan Prancis. Jangan biarkan kita masuk ke dalam perangkap yang disiapkan oleh kelompok ekstremis, yang bertujuan melakukan stigmatisasi terhadap seluruh Muslim," ujar Macron.

Menteri Agama RI, Fachrul Razi pun berekasi keras atas pernyataan Macron tersebut. Ia menilai perkataan Macron melukai perasaan umat karena menghina simbol agama Islam.

Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x