Bagi hasil bisnis lendir
Menurut pengakuan kedua tersangka muncikari, kedua artis itu sudah satu tahun melakukan praktik prostitusi online.
Baca Juga: Jimin BTS Punya 'Kembaran' Seorang Aktor di China, Ini Buktinya!
Dalam kasus ini, muncikari mematok tarif sebesar Rp 110 juta untuk melakukan hubungan secara threesome.
Dari uang tersebut, kedua artis mendapat bayaran Rp 60 juta, sedangkan untuk muncikari mendapat Rp50 juta.
Uang muka diamankan
Polisi awalnya menyelidiki informasi adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.
Di lobi hotel, polisi menangkap dua orang, perempuan dan laki-laki. Keduanya adalah muncikari inisial AR dan CA.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Jumat 27 November, Malam Ini SCTV Awards Ada Noah dan Agnes Monica, Anak
Dari hasil pemeriksaan AR dan CA, polisi menemukan bukti percakapan di handphone dan uang muka.