Fakta Baru di Prostitusi Online Artis ST dan MA, Diciduk saat Threesome hingga Bayaran Ratusan Juta

- 27 November 2020, 16:11 WIB
Dugaan prostitusi online, selegram ST dan MA saat ditahan pihak kepolisian*/
Dugaan prostitusi online, selegram ST dan MA saat ditahan pihak kepolisian*/ /M. Risyal Hidayat/Antara Foto

Bagi hasil bisnis lendir

Menurut pengakuan kedua tersangka muncikari, kedua artis itu sudah satu tahun melakukan praktik prostitusi online.

Baca Juga: Jimin BTS Punya 'Kembaran' Seorang Aktor di China, Ini Buktinya!

Dalam kasus ini, muncikari mematok tarif sebesar Rp 110 juta untuk melakukan hubungan secara threesome.

Dari uang tersebut, kedua artis mendapat bayaran Rp 60 juta, sedangkan untuk muncikari mendapat Rp50 juta.

Uang muka diamankan

Polisi awalnya menyelidiki informasi adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

Di lobi hotel, polisi menangkap dua orang, perempuan dan laki-laki. Keduanya adalah muncikari inisial AR dan CA.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Jumat 27 November, Malam Ini SCTV Awards Ada Noah dan Agnes Monica, Anak

Dari hasil pemeriksaan AR dan CA, polisi menemukan bukti percakapan di handphone dan uang muka.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah