Duh, Gaji PNS Batal Naik, Begini kata Menteri Tjahjo

- 1 Januari 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi PNS*/Istimewa
Ilustrasi PNS*/Istimewa /

BAGIKAN BERITA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sementara waktu harus gigit jari, kenaikan gaji pada 2021 yang diharapkan itu nyatanya batal naik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, lewat video virtual, Kamis (31/12/2020) mengatakan, "Mengenai pembatalan rencana gaji PNS naik, sudah dibahas bersama dengan instansi terkait, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)."

Politikus dari PDI-P ini memastikan rencana gaji PNS naik di tahun 2021, belum akan terealisasi dikarenakan anggaran keuangan pemerintah saat ini lebih diprioritaskan untuk subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mengejutkan, Pemerintah Akan Hapus Sejumlah Tunjangan PNS, Pangkat Bukan Lagi Jadi Acuan Gaji

Namun Tjahjo memastikan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan standar kelayakan hidup PNS dan untuk ASN pusat akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sementara untuk ASN daerah, kenaikan bisa didapat dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan izin DPRD setempat.

Sebelumnya, pemerintah diketahui tengah mengebut pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS beserta tunjangannya.

Baca Juga: ASYIK, Tahun Depan ASN Akan Menerima Gaji Minimal Rp9 Juta

"Jika pembahasan itu disetujui, maka PNS bergolongan paling rendah, bisa mendapat gaji take home pay minimal Rp 9 juta hingga Rp 10 juta." Ujar Tjahjo beberapa hari lalu.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x