Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Sepakat Ganti Kata Koruptor jadi Maling, Rampok atau Garong

- 30 Agustus 2021, 11:18 WIB
Forum Pimred PRMN mengganti diksi Koruptor dengan 'Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat'
Forum Pimred PRMN mengganti diksi Koruptor dengan 'Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat' /Ilustrasi Koruptor Instagram.com/@azoelis/

BAGIKAN BERITA-Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni kata Maling, Rampok atau Garong uang rakyat.

Sikap ini didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

Perihal Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) akan menggantikan diksi koruptor dengan kata Maling, Rampok dan Garong Uang Rakyat ini karena KPK disebut akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi' di masa depan.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bansos Penanggulangan Covid-19 ke KPK

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Tidak sepakat dengan wacana tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap.

Setelah Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap yang akan menggantikan kata Koruptor menjadi Maling, Rampok atau Garong Uang Rakyat, langsung mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Benarkah KPK Sita Harta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena Temukan Aset Korupsi? Cek Fakta di Sini

Dukungan tersebut mengalir mulai pegiat anti korupsi, artis maupun tokoh politik.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x