BAGIKAN BERITA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu masih terus didalami kasusnya dan jadi sorotan Praktisi Hukum Ricky Vinando.
Praktisi hukum Ricky Vinando bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut memiliki berbagai petunjuk penting dalam peristiwa tersebut.
Selain beri apresiasi kepada pihak kepolisian yang turun langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) supaya kasus pembunuhan di Subang segera terungkap, Ricky Vinando turut kembali angkat bicara dan menyorot bukti yang didapat selam proses pendalaman dan penyidikan kasus.
Ricky berpendapat, banyak bukti kuat terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang mengarahkan Yosef sebagai terduga kasus tersebut.
Salah satu bukti terkuat yaitu bercak darah pada bagian jaket Yosef yang diduga adalah darah anak dan istrinya yang tewas dalam pembunuhan tersebut.
Menurut Ricky, tidak logis rasanya jika pada 18 Agustus di pagi hari Yosef datang ke TKP dan langsung meletakkan jaket sembarangan dan tidak logis juga jika darah tersebut adalah darah haid istri mudanya, Mimin, apalagi darah binatang seperti kucing atau anjing.
Terlebih setelah hasil analisa penyidik laboratorium forensik telah keluar dan Yosef yang telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan berbagai bukti dan petunjuk dari keterangan saksi terutama Yosef yang semakin mengarahkan dirinya terlibat sejak awal dalam kasus ini.
Selain itu, saat diwawancara oleh wartawan, Yosef berkata ada kemungkinan pembunuhan yang memang ternyata benar kemudian ada terjadi pembunuhan.
Perkataan Yosef terkesan yakin bahwa telah terjadi pembunuhan, bukan berupa terjadi suatu bentuk penganiayaan di TKP.
Ditambah saat Yosef mengarahkan pewawancara untuk masuk dan melihat keadaan rumah dan ia sempat berkata dirinya mengaku tidak memeriksa atau mengotak-atik mobil yang merupakan lokasi ditemukan jenazah korban.
Dimana peristiwa pembunuhan dan tewas istri serta anaknya tersebut diberitakan terjadi ketika Yosef tengah meninggalkan TKP, saat kembali ke TKP setelah melapor dari Polres Jalancagak ia baru menemukan jenazah korban ditemukan dalam bagasi mobil.
Ricky juga menyorot kembali beberapa kasus sebagai contoh penetapan tersangka tidak hanya dengan berdasarkan mengandalkan keterangan dari saksi dan berbagai bukti petunjuk dan keterangan ahli.
Seperti yang terjadi dalam kasus Wayan Mirna Salihin dan kasus Anggeline, penetapan tersangka atau diduga tersangka dilakukan berdasarkan ada keterangan ahli serta berbagai bukti petunjuk.
Seperti dalam kasus Mirna, karena bukti petunjuk yang lemah membuat Jessica dibawa ke penjara dan divonis 20 tahun walau tidak bersalah.
Ricky juga menyorot pulangnya Yosef yang datang pada 18 Agustus di pagi hari untuk mengambil stik golf merupakan alibi skenario yang sengaja dilakukan supaya Yosef terkesan tidak tahu apa yang terjadi.
Terlebih ditambah beberapa bukti keterangan saksi dari tetangga dan Pak RT yang mengatakan melihat kondisi TKP banyak genangan campuran darah dan air.
Tetangganya memergoki Yosef yang sedang membersihkan darah di rumahnya sendiri yang menjadi TKP kasuk pembunuhan.
Yosef meralat keterangan tetangganya dan bilang hanya membersihkan bagian berantakan di rumahnya saja.
Perkataan Yosef juga semakin memberatkan posisinya karena mengakui membersihkan bagian TKP yang seperti diketahui seharusnya tidak boleh dilakukan oleh siapapun tanpa bantuan pihak penyidik dan dengan berbagai alasan apapun.
Fakta lainnya juga keterangan istri mudanya, Mimin, bertentangan dengan pengakuan Yosef yang berkata pulang ke rumah Mimin saat Mimin sedang tidur dan Yosef memasak nasi goreng.
Hingga kini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini masih menjalani proses pendalaman dan analisa untuk mencari tahu siapa pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan.***