Inilah Sanksi yang Diberikan Komdis PSSI Ke Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

4 Oktober 2022, 18:45 WIB
Tak Sebanding? Inilah 3 Plus 1 Sanksi yang Diberikan PSSI pada Arema FC Buntut Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan /@bolinfo.indonesia

BAGIKAN BERITA - Klub Arema Malang diberikan dua sanksi langsung oleh Komite Disiplin PSSI terkait dengan kerusuhan di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan Aremania meninggal dunia karena tembakan gas air mata oleh polisi.

Dalam sanksi yang pertama, komisi disiplin PSSI melarang klub Arema FC menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion Kanjuruhan Malang.


"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," ujar Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing.

Baca Juga: Sarankan Jangan Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun, Suporter di Stadion Kanjuruhan Berujung Seperti Ini

Arema Malang juga dalam sisa pertandingan Liga 1 2022/3023 wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula di Stadion Kanjuruhan.

Sedangkan untuk sanksi kedua, Arema Malang diminta komisi disiplin PSSI harus membayar denda sebesar Rp250 juta.

Apabila mengulangi pelanggaran kembali komisi dispilin PSSI akan kembali berikan hukuman lebih berat kepada Arema FC.

Baca Juga: Fans BTS ARMY Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Kanjuruhan, Donasi Tembus Rp420 Juta Lebih

Menurut Komite Disiplin PSSI Arema FC gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan,"ujar Erwin Tobing selaku ketua Komisi Disiplin PSSI.

Sedangkan anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh menilai bahwa kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Baca Juga: VIRAL, Foto Lesti Kejora Terbaring Lemah dengan Leher Pakai Penyangga Gips, Polisi: Tangan dan Tubuh Sakit

Dengan tidak membuka pintu stadion tersebut menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.

Akibatnya, mereka terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

"Itu kesalahan dari panpel,"ujar Ahmad.

Baca Juga: Kisah Pilu Ibu yang Ditinggal 'Pamit' Putranya Nonton Arema FC di Stadion Kanjuruhan

Dengan kelalaian tersebut Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.

Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game".

Baca Juga: Manajer Arema FC: Minta Kick Off Laga Arema FC VS Persebaya Dimajukan dari Malam ke Sore Tapi Ditolak PT LIB

Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut terjadi saat ribuan suporter Arema FC, Aremania, masuk ke area lapangan ketika Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler