Bisa Online dan Tidak Repot Cara Bikin SIM Internasional, Ini syarat dan Biaya Pembuatannya

- 13 Juni 2022, 16:30 WIB
Pembuatan SIM Internasioanl bisa dilakukan secara online
Pembuatan SIM Internasioanl bisa dilakukan secara online /siminternasional.korlantas.polri.go.id/

• Biaya pembuatan SIM internasional perpanjangan adalah Rp.225.000.

Sebagai catatan, apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai maka pendaftaran SIM Internasional dilakukan pembatalan dan biaya yang telah dikirimkan akan dikembalikan dengan adanya biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x