Bantuan PKH Cair Bulan September 2021, Cek Segera Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

1 September 2021, 14:42 WIB
Cek bansos melalui aplikasi untuk pencairan dana Rp600 ribu via rekening dan kantor pos /Tangkaplayar Kemensos.go.id/

BAGIKAN BERITA-Kementrian Sosial ( Kemensos) awal September ini akan menyalurkan bantuan sosial tunai atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan untuk anak sekolah dan ibu hamil.

Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan  bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga yang memiliki anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Mantap, Perempuan Bisa Dapat Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syaratnya Berikut Ini

Sedangkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga yang mempunyai anak SMP Rp1,5 juta per tahun dan anak SMP Rp2 juta per tahun.

Sementara itu bagi keluarga yang memiliki ibu Hamil dan anak balita Kemensos akan memberikan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk cek Penerima BST, PKH dan tambahan beras 10Kg Secara Online Saat PPKM Level 4 untuk mengetahui sudah cair atau belum bansos BST tahap 7 dan tahap 8.

Baca Juga: Asik! BSU atau BLT Tahap 4 Cair, BPJS Ketenagakerjaan Sudah Kirim Data 1,8 juta, Ini Cara Cek dan Syaratnya

Cek Disini untuk Melihat Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Kg di Bulan Agustus, Klik cek ansos kemensos go id

Login cekbansos kemensos go id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 kg Cair Agustus Selama PPKM

Inilah cara daftar penerima bansos dari Pemerintah melalui Kemensos selama PPKM Level 4.

Untuk melihat daftar penerima bansos bisa klik cekbansos.kemensos.go.id.

Terdapat tiga jenis bantuan yang siap disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Cara Pengajuan BPUM untuk Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat-syarat Ini Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Tiga jenis bantuan tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu sembako Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk lebih memudahkan penyalurannya  Kemensos kerjasama.dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

Berikut untuk cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Baca Juga: 2 Dokumen Ini Harus Ada untuk Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya

Program Keluarga Harapan (PKH)

Inilah  besaran Bansos PKH per tahun 2021:

1.Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

2.Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

3.Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

4.Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

5.Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

6  Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

7.Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Berikut untuk Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Berikut ini untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)

1 Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

2. Untuk Seluruh dana bantuan sosial bisa dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

3.Sementara itu Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca Juga: Ini 2 Link untuk Cek Penerima BPUM 2021, Cair Sebesar Rp1,2 Juta Cukup Pakai KTP Saja

4.Bantuan Beras

5.10 kg per keluarga.

6.Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Inilah cara cek penerima bansos Kemensos melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

1 Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2..Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

2.Masukkan nama penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera di KTP

3.Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

4.Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' atau 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

5.Klik 'CARI DATA', hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sedangkan pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Kemudian untuk proses pencairan bantuan sosial, penerima bantuan sosial tidak dikenai potongan biaya apapun.

Sementara itu untuk cara Mencairkan Bantuan begini langkanya :

Jangan lupa untuk Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:

1.Surat undangan

2.KTP

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

5.Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

6.Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan dan dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Kemudian  bukti yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Lalu petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Untuk diketahui dalam proses pencairan bantuan sosial, penerima bansos tidak dikenai  biaya apapun alias gratis.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler