8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Umat Muslim Harus Tahu

- 25 April 2022, 14:00 WIB
 Besaran nominal zakat fitrah di 5 kota di Indonesia dan bacaan niat zakat fitrah
Besaran nominal zakat fitrah di 5 kota di Indonesia dan bacaan niat zakat fitrah /Freepik.com/freepik

Golongan selanjutnya yang berhak menerima zakat fitrah yaitu golongan mualaf, mualaf sendiri merupakan sebutan untuk orang yang baru memeluk agama islam, mereka diberi zakat fitrah agar keislamannya menjadi lebih kuat.

5. Budak

Budak menjadi salah satu penerima zakat fitrah, pada zaman dahulu budak banyak dipekerjakan, meskipun mereka sudah bekerja dengan sangat keras namun mereka tidak memiliki uang sehingga mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, itulah mengapa budak menjadi salah satu golongan penerima zakat fitrah.

Baca Juga: Cara Cepat Daftar KUR BNI 2022 Cair hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan untuk Modal Usaha bagi UMKM

6. Gharim

Gharim merupakan sebutan untuk orang yang memiliki banyak hutang sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, zakat fitrah ini berhak mereka dapatkan untuk membantu meringankan beban tersebut.

7. Fi Sabilillah

Fi sabilillah merupakan salah satu golongan yang juga berhak untuk menerima zakat fitrah.

Fi sabilillah sendiri merupakan sebutan untuk orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah