Golongan selanjutnya yang berhak menerima zakat fitrah yaitu golongan mualaf, mualaf sendiri merupakan sebutan untuk orang yang baru memeluk agama islam, mereka diberi zakat fitrah agar keislamannya menjadi lebih kuat.
5. Budak
Budak menjadi salah satu penerima zakat fitrah, pada zaman dahulu budak banyak dipekerjakan, meskipun mereka sudah bekerja dengan sangat keras namun mereka tidak memiliki uang sehingga mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, itulah mengapa budak menjadi salah satu golongan penerima zakat fitrah.
6. Gharim
Gharim merupakan sebutan untuk orang yang memiliki banyak hutang sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, zakat fitrah ini berhak mereka dapatkan untuk membantu meringankan beban tersebut.
7. Fi Sabilillah
Fi sabilillah merupakan salah satu golongan yang juga berhak untuk menerima zakat fitrah.
Fi sabilillah sendiri merupakan sebutan untuk orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil