8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Umat Muslim Harus Tahu

- 25 April 2022, 14:00 WIB
 Besaran nominal zakat fitrah di 5 kota di Indonesia dan bacaan niat zakat fitrah
Besaran nominal zakat fitrah di 5 kota di Indonesia dan bacaan niat zakat fitrah /Freepik.com/freepik

8 golongan penerima zakat fitrah tersebut diantaranya:

1. Fakir

Golongan pertama yang berhak menerima zakat fitrah yaitu golongan fakir.

Golongan fakir ini wajib menerima zakat fitrah karena merupakan golongan kurang mampu yang memiliki kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui Baznas, Begini Caranya

2. Miskin

Golongan kedua yang berhak menerima zakat fitrah yaitu golongan miskin, golongan ini perlu menerima zakat fitrah karena untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, dia mengalami kesulitan.

3. Para amil

Amil merupakan orang-orang yang bertugas mengumpulkan zakat fitrah, mereka memiliki hal untuk menerima juga zakat fitrah yang diperoleh.

4. Mualaf

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah