8 golongan penerima zakat fitrah tersebut diantaranya:
1. Fakir
Golongan pertama yang berhak menerima zakat fitrah yaitu golongan fakir.
Golongan fakir ini wajib menerima zakat fitrah karena merupakan golongan kurang mampu yang memiliki kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui Baznas, Begini Caranya
2. Miskin
Golongan kedua yang berhak menerima zakat fitrah yaitu golongan miskin, golongan ini perlu menerima zakat fitrah karena untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, dia mengalami kesulitan.
3. Para amil
Amil merupakan orang-orang yang bertugas mengumpulkan zakat fitrah, mereka memiliki hal untuk menerima juga zakat fitrah yang diperoleh.
4. Mualaf