BAGIKAN BERITA – Bupati Bogor ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap.
Penangkapan Ade Yasin ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu, 27 April 2022.
Menurut Ali Fikri, Ade Yasin tertangkap tangan pada Selasa malam tadi. KPK masih melakukan pendalaman dan akan kembali memberikan keterangan dalam waktu 1x24 jam.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca Juga: CATAT, Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI dari Jakarta dan Bandung, Lengkap dengan Link Pemesanan Tiket
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah uang.
Baca Juga: Update Tarif Tol Cipali 2022, Mudik dari Jabodetabek-Bandung menuju Jawa, Siapkan Saldo E-Money
"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata Ghufron, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron.
Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru 2022 di Jawa Barat, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan DPP PPP masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan suap.
"Kami belum mengetahui duduk persoalannya. Ada baiknya kita tunggu penjelasan resmi dari KPK," kata Arwani Thomafi saat dihubungi melalui telepon selulernya kepada ANTARA di Bogor, Rabu.
Menurut Arwani, DPP PPP prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat.***