Ponpes Al Zaytun Diambang Kehancuran, Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama

25 Juni 2023, 21:00 WIB
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu. /

BAGIKAN BERITA – Setelah tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat melaporkan hasil pertemuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diambang kehancuran.

Mahfud MD menyatakan, akan mengambil tiga tindakan terhadap Al Zaytun yaitu pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan.

Bareskrim Polri pun akan mengusut dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Aparat keamanan siap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI,” terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari PMJ News, Minggu 25 Juni 2023.

Baca Juga: Persib Ditahan Imbang PSS Sleman 1-1. Marc Klok Ungkap Penyebabnya

Masih dari keterangan Agus, pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.

“Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Mahfiud MD menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara News.

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Shopee dan Tokopedia Juni 2023: Banyak Gratis Ongkir, Diskon dan Cashback Menarik

“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” katanya..

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi

“Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.

“Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat,”ujarnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Bisa Dijerat Tindakan Pidana

Dia mengatakan Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi,” kata Ridwan Kamil.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler