Anies Baswedan Senang Pelajar Ikut Demo, Tapi Ada Syaratnya

16 Oktober 2020, 08:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Dok. Pikiran-Rakyat

BAGIKAN BERITA - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya datang dari buruh dan mahasiswa. 

Pelajar pun turut turun ke jalan dan unjuk rasa. Akibatnya, ratusan pelajar harus berurusan dengan polisi. Ratusan pelajar ditangkap karena melakukan anarkisme saat demo.

Selain itu, pelajar tingkat SMA/SMK pun dianggap belum cukup umur dan memahami UU Cipta Kerja. 

Baca Juga: Ekstrak Kulit Buah Manggis Bisa Atasi Covid-19, Ini Studi dari Mahasiswa Unpad

Imbas dari itu, di Depok sebanyak 140 pelajar terancam dikeluarkan dari sekolah karena terjaring saat hendak aksi menuju DKI Jakarta.

Sanksi lainnya, para pelajar pun diancam tidak akan bisa menerima SKCK di kemudian hari karena diblacklist polisi. 

Selain di Depok, di kota-kota besar banyak pelajar terjaring saat demo penolakan UU Cipta Kerja. Seperti di Jakarta sendiri, Palembang dan Bandung. 

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru senang melihat pelajar ikut unjuk rasa turun ke jalan. 

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 16 Oktober 2020, Cukup 2 Gram Bisa Beli Smartphone Canggih

Menurut dia, demonstrasi yang dilakukan pelajar sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap bangsa. 

“Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya bagus dong. Kalau tidak peduli dengan bangsanya itu baru yang repot,” kata Anies di Jakarta pada Rabu 14 Oktober 2020. 

Namun, Anies memberi syarat jika ada pelajar yang ingin ikut demonstrasi turun ke jalan. Yakni, harus damai dan tidak boleh melakukan anarkisme. 

“Kalau ada anak yang peduli pada bangsanya kita suka. Tapi kalau ada langkah yang dikerjakan mereka salah, ya dikoreksi. Prinsipnya educational, nanti sekolahnya yang memberikan tugas," tuturnya.

Dia menambah, pelajar juga harus diberi pengetahuan tentang permasalahan yang terjadi saat ini. Pendidik harusnya memberikan bahasan tentang UU Cipta kerja kepada para pelajar. Antara guru dan siswa bosa membahas UU Cipta Kerja 

Baca Juga: ILC Tidak Tayang di TV One, Karni Ilyas Datangi Rumah Menko Polhukam Mahfud MD, Ini yang Dilakukan

“Jadi, mereka (pelajar) suruh membahas, kaji ini UU Cipta Kerja. Di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, atau di mana letak menurut Anda yang tidak setuju,” kata Anies.

Anies juga mengatakan, pelajaran dan perhatian lebih dari sekolah dapat merangsang pemikiran hingga pendidikan yang lebih baik kepada pelajar. 

Lebih lanjut, anies meminta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Sebab, di masa pandemi ini, waktu bersama orang tua lebih banyak karena anak-anak tidak sekolah. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

“Ya karena kan mereka di rumah dan orang tua berada di rumah bersama dengan anak-anak, kalau guru malah tidak, jadi guru tidak bisa. Kalau hari-hari sekolah kan sekolahnya bisa (jaga pelajar),”

“Seperti dulu misalnya tahun lalu kan guru menjaga agar anak-anak tetap berada di sekolah sampai jam sekolah selesai. Kalau sekarang saya mengimbau orang tuanya untuk mereka mendidik bersama di rumah dan orang tuanya membimbing,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Anies tudak setuju jika pelajar yang terjaring demo harus dikeluarkan dari sekolahnya. Menurut dia, hukuman bagi pelajar yang anarkisme bisa mendalat pembinaan lebih tanpa dikeluarkan dari sekolah. 

“Salah itu kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina,” tandasnya. ***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler