Kapok Loh! Tak Pakai Masker, Pelanggar Prokes di Banjar Disuruh Pakai APD Selama Dua Jam

- 7 Desember 2020, 12:17 WIB
Pelanggar protokol kesehatan Prokes di Kota Banjar Jawa Barat disuruh mengenakan APD selama dua jam.
Pelanggar protokol kesehatan Prokes di Kota Banjar Jawa Barat disuruh mengenakan APD selama dua jam. /Aldhira Syaifudin/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, Prokes di Kota Banjar Jawa Barat memberikan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker.

Sanksinya, pelanggar harus memakai pakaian Alat Pelindung Diri, APD selama dua jam yang disudah disiapkan oleh tim satuan gugus tugas. Sanski itu dilakukan supaya meningkatkan disiplin warga terhadap prokes dan membuat pelanggar prokes kapok.

Pemakaian APD juga bertujuan supaya pelanggar merasakan panas dan kakunya mengenakan APD yang biasa digunakan tenaga medis.
Baca Juga: Wow, Adidas Keluarkan Koleksi Baju Untuk Ibu Hamil, Bisa Digunakan Olahraga

Dengan begitu, pelanggar bisa merasakan bagaimana pengorbana para tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.

Pelanggar juga disuruh menggunakan masker dan berkalungkan kertas bertuliskan 'Saya Melanggar Protokol Kesehatan'.

Selama 2 jam pelanggar menggunakan APD lengkap dengan diawasi oleh Satgas Covid-19 Kota Banjar.

Pelanggar protokol kesehatan Prokes di Kota Banjar Jawa Barat disuruh mengenakan APD selama dua jam.
Pelanggar protokol kesehatan Prokes di Kota Banjar Jawa Barat disuruh mengenakan APD selama dua jam. Bagikanberita.com

“Masyarakat harus disiplin memakai masker kalau tidak akan di tindak tegas dengan dipakaikan APD selama satu jam, harus merasakan jadi perawat tiap hari menaruhkan nyawa memakai APD selama 8 jam,” ucap Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Baca Juga: Fakta Bahwa Harta Tahta Smartphone Kini Mengalahkan Istilah Wanita

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x