"Ini masih berproses rekan-rekan karena mencari penyebab kecelakaan itu kan ahlinya, nanti baik dari KNKT ataupun dari pihak PT KAI, " ujar Dedi.
Baca Juga: Hanya Dihukum 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Terbebas dari Tindak Pidana Pencucian Uang
"Bila perlu nanti melibatkan dari pihak luar sebagai penyedia kereta tersebut ya. Jadi betul-betul hasilnya akan komperhensif disampaikan ke rekan media," tambahnya.***