Batal Belajar Tatap Muka di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ini Dia Alasannya

- 18 Agustus 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi belajar di kelas*/Pixabay.com
Ilustrasi belajar di kelas*/Pixabay.com /


Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kota Sukabumi, Wahyu Handriana membenarkan sekolah yang sebelum direkomenasi tim verifikasi penanganan percepatan Covid-19 masih belum mengantongi izin dari Dinas Pendidikan di Jawa Barat.


Kendati tim verifikasi menyatakan 31 dari 58, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajatnya direkomenasi bisa melakukan aktivitas pembelajaran dengan tatap muka. Tapi, kata Wahyu Handriana, keputusan perizinan diserahkan seluruhnya ke dinas terkait.

Baca Juga: Joko Anwar Sindir Menpan RB yang Bagikan Link Film Indonesia Gratis


"Intinya, kami hanya memverifikasi dan hasilnya direkomendasi sekolah tersebut layak untuk melakukan kegiatan tatap muka. Dan selebihnya diserahkan kepada dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung," katanya.


Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan dari hasil tim verifikasi yang beranggotakan di Lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PGRI, Banmus Sekolah Swasta dan Ikatan Guru Honerer Madrasah telah menyatakan sebanyak 31 sekolah yang dinyatakan layak untuk melaksanakan belajar.


“Tapi, bukan berarti semua harus KBM tatap muka. Kami hanya mempersilakan sekolah yang dinyatakan layak untuk belajar secara tatap muka. Itu berdasarkan rapat pleno dengan beberapa elemen kemarin,” katanya.

Baca Juga: Intermilan Kalahkan Shakhtar Donetsk 5-0 di Semifinal Liga Europa


Pembelajaran tatap muka, kata Fahmi, diserahkan seluruhnya kepada pihak sekolah. Dan itupun ada persetujuan orangtua murid dan Komite Sekolah.


“Kalau ada sekolah yang belum siap, mau buka misalnya September, silakan. Jadi tergantung kesiapan sekolah, karena dalam surat imbauan itu, kalimatnya kalau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tidak ada paksaan,” katanya.


Fahmi menegaskan agar protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat. Pengawasan terhadap siswa dan guru juga dilakukan secara ketat.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x