Batal Belajar Tatap Muka di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ini Dia Alasannya

- 18 Agustus 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi belajar di kelas*/Pixabay.com
Ilustrasi belajar di kelas*/Pixabay.com /

Baca Juga: Harga Emas Antam Rp570 .000 per 0,5 Gram di Pegadaian, 18 Agustus 2020


”Pengawasan oleh gugus tugas tingkat sekolah. Itu wajib ada di sekolah,” kata dia.

Selain itu, sekolah juga wajib bekerjasama dengan puskesmas terdekat bentuk pengawasan siswa. Pengawasan dilakukan baik di lingkungan maupun luar sekolah.


“Sekarang yang diperkuat adalah bagaiman siswa dalam perjalanan, dari rumah berangkat dan pulang sekolah, aman,” katanya.***(Ahmad Rayadie/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x