Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Bisa Dijerat Tindakan Pidana

- 25 Juni 2023, 18:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

 

BAGIKAN BERITA -- Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun memasuki babak baru setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu 24 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD menyatakan akan ada tiga tindakan yang diambil pemerintah dala menangani polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Menurutnya, tiga tindakan tersebut meliputi jeratan pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan.

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Baca Juga: Kumpulan Kode Proko Promo Gojek dan Grab Terbaru Akhir Bulan Juni 2023: Bertabur Disko dan Cashback

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," kata Mahfud MD dikutip dari Antara News, Minggu 25 Juni 2023.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG PSS Sleman Vs Persib Bandung di Laga Pramusim Liga 1 2023-2024: Siapakah pemenangnya?

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.

"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.

Dia mengatakan Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," kata Ridwan Kamil.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah