DLH Provinsi Jabar Anugerahkan Penghargaan Proper bagi Perusahaan yang Taat dalam Pengelolaan Lingkungan

- 7 Maret 2024, 23:04 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas (tengah) menyerahkan sertifikat Proper kepada salah satu perwakilan perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas (tengah) menyerahkan sertifikat Proper kepada salah satu perwakilan perusahaan. /DLH

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang PPL DLH Jabar, Resmiani menambahkan, pemberian penghargaan kategori emas tersebut ditentukan oleh beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Ia menerangkan waktu penilaian tersebut berlangsung setiap bulan Juli hingga Juni pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Penting Diketahui, Tips Aman Berolahraga Saat Berpuasa

“Penghargaan kali ini itu merupakan penghargaan dari penilaian kesetiap perusahaan selama satu tahun dari bulan Juli 2022 sampai Juni 2023. Kalau aspeknya penilaianmya itu ada empat ya, itu terkait kelengkapan dokumen lingkungan, terus aspek ketaatan terhadap pengendalian cemaran air, pengendalian cemaran udara, dan pengelolaan limbah B3. Itu aspek – aspek yang kita nilai untuk ketaatannya,” paparnya.

Tak hanya itu, Resmiani mengaku, untuk kategori emas pun ada aspek lain yang dipertimbangkan dalam penilaian yakni bagaimana perusahaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya, termasuk pada pembangunan manusia di sekitar lingkungan perusahaan.

“Penilaian itu sebetulnya tidak dari kami saja, tugas kami di sini hanya menilai di aspek ketaatannya saja. Sedangkan untuk indikator seluruhnya dan aspek lainnya itu yang menentukan langsung dari pusat yakni KLHK,” imbuhnya.

Resmiani menyebutkan, pada penghargaan tahun 2023 ini ada Lima perusahaan baru yang masuk dalam kategori Emas.

Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV hari ini Kamis 7 Maret 2024, simak Choti Sarrdaarni, Best Of Sports, Netizen Update

Kenaikan tersebut diakuinya menjadi prestasi yang baik mengingat pada dua gelaran sebelumnya angka penerima kategori emas tersebut bersifat fluktuatif.

“Tahun 2020/21 itu total yang menerima kategori Emas ada 10 perusahaan, lalu di 2021/22 turun hanya tujuh perusahaan saja, baru kemudian di tahun 2022/23 naik lagi jadi 13 perusahaan,” jelas dia.

Resmiani berharap dengan diberikannya penghargaan tersebut menarik semakin banyak industri yang ikut mengikuti penilaian Proper.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x