DLH Provinsi Jabar Anugerahkan Penghargaan Proper bagi Perusahaan yang Taat dalam Pengelolaan Lingkungan

- 7 Maret 2024, 23:04 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas (tengah) menyerahkan sertifikat Proper kepada salah satu perwakilan perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas (tengah) menyerahkan sertifikat Proper kepada salah satu perwakilan perusahaan. /DLH

BAGIKAN BERITA-- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan sertifikat Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Nasional untuk periode 2022-2023.

Pemberian sertifikat Proper dilakukan sebagai pengakuan terhadap kontribusi perusahaan dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kepala DLH Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, Proper adalah program evaluasi kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup, yang merupakan inisiatif rutin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bekerjasama dengan pemerintah provinsi, termasuk Provinsi Jawa Barat.

Prima menjelaskan bahwa Proper melibatkan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan seperti pengendalian pencemaran air, udara, dan limbah B3 berdasarkan peraturan yang berlaku, dengan pelaksanaan setiap tahun oleh DLH Provinsi sebagai evaluator.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam periode 2022-2023, sebanyak 737 pelaku usaha di Provinsi Jawa Barat berpartisipasi dalam Proper, dengan 233 perusahaan meraih peringkat merah, 417 peringkat biru, 30 peringkat hijau, dan 13 peringkat emas.

Baca Juga: Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H

“Penghargaan Proper ini merupakan kerja sama kami dengan KLHK di pusat untuk mengkategorisasi perusahaan mana yang sudah memenuhi unsur perlindungan lingkungan dan pembangunan manusia di Jabar,” kata Prima di sela kegiatan Pembagian Sertifikat Program Proper Periode 2022-2023 di Aula Barat Gedung Sate. Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 7 Maret 2024.

Prima menjelaskan, dari perusahaan yang menerima penghargaan kategori emas tersebut antara lain adalah PLTU Indramayu, Biofarma, Kalbefarma, Pertagas dan Pertamina Geothermal Energy. Menurutnya, perusahaan – perusahaan tersebut mampu memberikan dedikasinya untuk mematuhi standar lingkungan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Dengan diberikannya penghargaan tertinggi bagi perusahaan ini kami memgharap bisa dijadikan oleh perusahaan lain agar mampu mengikuti jejak perusahaan-perusahaan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang PPL DLH Jabar, Resmiani menambahkan, pemberian penghargaan kategori emas tersebut ditentukan oleh beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Ia menerangkan waktu penilaian tersebut berlangsung setiap bulan Juli hingga Juni pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Penting Diketahui, Tips Aman Berolahraga Saat Berpuasa

“Penghargaan kali ini itu merupakan penghargaan dari penilaian kesetiap perusahaan selama satu tahun dari bulan Juli 2022 sampai Juni 2023. Kalau aspeknya penilaianmya itu ada empat ya, itu terkait kelengkapan dokumen lingkungan, terus aspek ketaatan terhadap pengendalian cemaran air, pengendalian cemaran udara, dan pengelolaan limbah B3. Itu aspek – aspek yang kita nilai untuk ketaatannya,” paparnya.

Tak hanya itu, Resmiani mengaku, untuk kategori emas pun ada aspek lain yang dipertimbangkan dalam penilaian yakni bagaimana perusahaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya, termasuk pada pembangunan manusia di sekitar lingkungan perusahaan.

“Penilaian itu sebetulnya tidak dari kami saja, tugas kami di sini hanya menilai di aspek ketaatannya saja. Sedangkan untuk indikator seluruhnya dan aspek lainnya itu yang menentukan langsung dari pusat yakni KLHK,” imbuhnya.

Resmiani menyebutkan, pada penghargaan tahun 2023 ini ada Lima perusahaan baru yang masuk dalam kategori Emas.

Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV hari ini Kamis 7 Maret 2024, simak Choti Sarrdaarni, Best Of Sports, Netizen Update

Kenaikan tersebut diakuinya menjadi prestasi yang baik mengingat pada dua gelaran sebelumnya angka penerima kategori emas tersebut bersifat fluktuatif.

“Tahun 2020/21 itu total yang menerima kategori Emas ada 10 perusahaan, lalu di 2021/22 turun hanya tujuh perusahaan saja, baru kemudian di tahun 2022/23 naik lagi jadi 13 perusahaan,” jelas dia.

Resmiani berharap dengan diberikannya penghargaan tersebut menarik semakin banyak industri yang ikut mengikuti penilaian Proper.

“Kami harapkan akan semakin banyak perusahaan yang mengerti, paham terhadap pengelolaan lingkungan dan juga semakin berkontribusi terhadap pembangunan di Jawa Barat baik untuk lingkungan maupun masyarakat,” pungkasnya. ***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x