BAGIKAN BERITA – Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, seorang ibu dan anak tewas bersimbah darah di sebuah bagasi mobil Alphard di rumahnya pada pada 17 Agustus 2021 lalu.
Hingga kini, Penyidik Polda Jabar belum menemukan jejak pelaku meski kasus ini telah berjalan tiga bulan.
Adapun suami korban, Yosep kembali dimintai keterangan dengan total 39 pertanyaan.
Sebagai informasi, korban bernama Tuti dan anaknya, Amelia Mustika. Mereka ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bagasi mobil Alphard.
Kasus itu mencuat pada Agustus lalu. Polda Jabar akhirnya mengambil alih dari Polres Subang.
Yosep dimintai keterangan di Polda Jabar pada pada Kamis (25/11/2021) siang, berakhir pada Jumat (26/11/2021) dini hari.
Baca Juga: Kaca Mobil Berembun Saat Hujan? Ikuti 5 Tips Berikut Untuk Mengatasi Kaca Mobil Berembun
Puluhan pertanyaan diajukan oleh penyidik mengenai aktivitasnya sebelum korban ditemukan pada 17 Agustus 2021.
"Ada 39 pertanyaan," ucap Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, kepada pewarta, Jumat (26/11/2021).
Selain Yosef, penyidik Direskrimum Polda Jabar juga meminta keterangan kepada keponakannya bernama Muhammad Ramdanu alisa Danu dan Yoris, anak pertama Yosef.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan hampir sama saat berita acara pemeriksaan (BAP) ketika di Polres Subang.
"Pak Yoris diperiksanya nggak lama. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP-nya agak panjang,” tandasnya.***