"Misalnya msyarakat sudah kadung menyebut ini, mereka punya teori sendiri. Mungkinkah seperti itu?," kata Denny.
Menjawab pertanyaan Denny Darko, dr. Hastry mengatakan itu hak masyarakat punya opini dan bisa saja itu terjadi.
Tapi pihak Kepolisian tidak memperdulikan opini yang berkembang di masyarakat.
"Saya yakin akan menimbulkan pro dan kontra. Tapi kalau memang mereka yang ditetapkan (sebagai tersangka) sesuai hasil forensik, ya sudah tidak bisa mengelak. Dan kita tidak butuh pengakuan mereka," jelas Hastry.
Sinyal bahwa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan sudah terlihat tanda-tandanya sejak kasus ini diambil-alih oleh Polda Jabar pada 15 November 2021 lalu.
Atau sejak hari pertama Kapolda Jabar baru, Irjen Pol Suntana bertugas.
Pengambilalihan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Untuk lebih memudahkan penyelidikan dan penyidikan dengan peralatan digital yang ada di Polda Jabar.