Oknum Guru SD di Cirebon yang Cabuli Murid di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

- 5 Juli 2023, 21:12 WIB
 Ilustrasi. seorang anak masih di bawah umur dicabuli gurunya di Cirebon
Ilustrasi. seorang anak masih di bawah umur dicabuli gurunya di Cirebon /Pixabay/Alexas_Fotos/

"Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah tapi, ibu korban curiga karena korban diam setelah sampai di rumah, hingga akhirnya mengakui telah dilakukan tindakan cabul oleh oknum gurunya," paparnya.

Baca Juga: SIA-SIA, Pemanggilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang oleh Tim Investigasi Tak Ada Hasilnya

Mendapat laporan dari orangtua korban, polisi langsung melakukan investigasi dan berhasil menangkap pelaku.

Menurut Arik Indra Sentan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatan yang memalukan tersebut, namun polisi memperlihatkan barang bukti berupa rekaman CCTV, chat pelaku dan korban, serta hasil visum dari rumah sakit, dan akhirnya TH mengakui perbuatannya.

"Tersangka mengelak, tapi setelah kami menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka langsung mengakui," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah