BAGIKAN BERITA- Hutan Lindung Cisaladah di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, kini telah berubah menjadi ladang ilalang akibat pembabatan oleh penjarah.
Demikian disampaikan Ketua Forum Penyelamat Hutan (FPHJ), Eka Santosa, dalam sebuah dialog dengan media di Ekowisata dan Budaya Alam Santosa, Pasir Impun, Kabupaten Bandung.
Menurut Eka Santosa, diperkirakan sekitar 500 hektar lahan hutan lindung Cisaladah Kabupaten Pangandaran telah rusak, yang sebelumnya ditanami dengan tanaman langka berusia ratusan hingga ribuan tahun.
Baca Juga: Tokoh Jabar Eka Santosa Dorong Ade Wardhana Adinata Maju Pilbup Bogor 2024, Ini Alasannya
Baca Juga: Alumni Fahutan IPB Sambut Hari Hutan Internasional dengan Forest Camp 2024
Eka Santosa menyayangkan keputusan hakim dalam sidang Pra Peradilan Nomor 2/Pid Pra/2023/PN yang memenangkan para pembalak liar, yang dianggapnya sebagai preseden buruk dalam menjaga hutan dari tindakan kriminal.
Penjarahan ini diduga melibatkan oknum dari luar daerah, termasuk dari Bandung Barat dan pengusaha yang bukan warga negara Indonesia.
FPHJ berkomitmen untuk melakukan investigasi terhadap kasus ilegal logging di Cisaladah Kabupaten Pangandaran.