Hanya Modal Tripod Rp30 ribu, Youtuber IQ7 Hasilkan Gaji Miliaran Rupiah Perbulan

- 17 Desember 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi penghasil uang dari youtube.
Ilustrasi penghasil uang dari youtube. /Pixabay

Baca Juga: 7 Tips Mendidik Anak Agar Patuh Sejak Kecil, Nomor 4 Paling Penting

Sementara diranhkum dari beberapa sumber, Gaji Presiden Jokowi masih mengacu Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. 

Pasal 2 di UU itu menyatakan, gaji pokok Presiden adalah 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp5,040 juta per bulan. 

Baca Juga: Polisi Grebek Pasangan Mesum di Ruang Karaoke Tanpa Celana Dalam

Dengan kata lain, nilai gaji Presiden Jokowi adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp30,240 juta per bulan.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden Jokowi. Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta. 

Ditotal dengan gaji pokok, didapatlah penghasilan sebesar Rp 62,740 juta per bulan untuk gaji Presiden Jokowi.

Selain gaji dari Youtube yang mengalahkan perkiraan gaji Presiden Jokowi, jumlah subscribe IQ7 juga ternyata mampu mengalahkan jumlah subscribe Noah Official.

Baca Juga: Polisi Grebek Pasangan Mesum di Ruang Karaoke Tanpa Celana Dalam

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah