Benarkah Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang oleh Polantas saat Operasi Patuh 2022?

- 15 Juni 2022, 10:20 WIB
Ilutrasi Operasi Patuh 2022: Polisi imbau agar pengendara tidak memakai sandal jepit saat berkendara karena membahayakan.
Ilutrasi Operasi Patuh 2022: Polisi imbau agar pengendara tidak memakai sandal jepit saat berkendara karena membahayakan. /Foto ilustrasi TMC Polda Metro/

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?" ungkap Firman. 

Dia mengimbau agar para pengendara keluar rumah ketika sudah memenuhi aspek keselamatan dalam berkendara. 

"Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tambah Firman.

Dari pernyataan tersebut, tidak adanya kalimat yang menyebut bahwa Polantas akan menilang para pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. 

Baca Juga: Siap-siap, Besok Senin Ada Razia Kendaraan Besar-besaran Serentak Seluruh Indonesia, Siapkan SIM dan STNK

Namun demikian, Firman memastikan akan menegur dan mengimbau para pengendara motor untuk mementingkan safety riding. 

Sebagai diketahui, Polri melalui Korlantas saat ini sedang menggelar Operasi Patuh 2022 atau biasa disebut dengan razia selama 14 hari. 

Operasi Patuh akan digelar Korlantas Minggu 26 Juni 2022. Para pengendara harus selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan membawa SIM dan STNK.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam keterangan resminya mengatakan, Operasi Patuh 2022 kali ini pelaksanaannya tidak ada tilang manual.

Kepolisian akan melakukan penegakan hukum dengan dua cara yakni pelanggar akan ditilang secara tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, selain itu akan ada penindakan teguran.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x