"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?" ungkap Firman.
Dia mengimbau agar para pengendara keluar rumah ketika sudah memenuhi aspek keselamatan dalam berkendara.
"Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tambah Firman.
Dari pernyataan tersebut, tidak adanya kalimat yang menyebut bahwa Polantas akan menilang para pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.
Namun demikian, Firman memastikan akan menegur dan mengimbau para pengendara motor untuk mementingkan safety riding.
Sebagai diketahui, Polri melalui Korlantas saat ini sedang menggelar Operasi Patuh 2022 atau biasa disebut dengan razia selama 14 hari.
Operasi Patuh akan digelar Korlantas Minggu 26 Juni 2022. Para pengendara harus selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan membawa SIM dan STNK.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam keterangan resminya mengatakan, Operasi Patuh 2022 kali ini pelaksanaannya tidak ada tilang manual.
Kepolisian akan melakukan penegakan hukum dengan dua cara yakni pelanggar akan ditilang secara tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, selain itu akan ada penindakan teguran.